
Pengukuran persil-persil bidang tanah kepemilikan guna memberikan kepastian Hukum obyek hak atas tanah, mengenai letak, batas, dan luas bidang tanah serta dapat direkonstruksi kembali secara cepat apabila diperluan dikemudian hari.
Kadaster atau biasa disebut dengan pertanahan merupakan sistem administrasi informasi persil tanah yang dalam bahasa Inggris disebut dengan Land Information System. Isinya adalah tentang kepentingan tanah seperti batasan, hak dan juga tanggung jawab berbentuk uraian geometrik atau peta serta daftar pada sebuah pemerintahan.
Peta kadaster adalah jenis peta yang memiliki skala antara 1 : 100 hingga 1: 5.000. Biasanya, peta ini digunakan untuk menggambarkan luas tanah maupun sertifikat tanah.
Contoh output/produk dalam kegiatan Pemetaan Kadastral.





